Jumat, 06 Februari 2015
http://id.berita.yahoo.com/wakapolri-akui-kirim-surat-permohonan-sita-dokumen-di-160501409.html
MERDEKA.COM. Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti tak menampik telah mengajukan surat pengajuan permohonan penyitaan dokumen milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Badrodin mengatakan surat penetapan pengadilan itu untuk keperluan penyelidikan terkait kasus pimpinan KPK Bambang Widjojanto."Ya, ada salah satu salinan dokumen yang kita perlukan untuk lidik. Kalau kita minta begitu saja. KPK pasti tidak mau kasih, maka kita minta persetujuan penetapan ke pengadilan untuk bisa kita jadikan barbuk," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/2). ...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar